Ika Krisna Wibawanti
KhoirunnikmahRizkina
ABSTRAK
Akhir-akhir
ini kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup mulai meningkat. Selain dari
pihak masyarakat, pihak pemerintah pun juga
mulai memberlakukan peraturan-peraturan yang mengharuskan perusahaan memerhatikan
lingkungan dan memastikan bahwa proses dan produk yang dihasilkan oleh
perusahaan memenuhi standar keamanan lingkungan hidup. Menanggapi tekanan
eksternal tersebut, perusahaan berusaha mengasosiasikan
produknya sebagai produk yang ramah lingkungan, dengan cara mencantumkan eco-label pada produknya dan menggunakan
metode pemasaran berbasis eco-green. Tujuan adanya kegiatan tersebut bukan hanya untuk memenuhi standar keamanan
lingkungan hidup, melainkan juga bertujuan untuk mendominasi
segmentasi pasar.
Kata Kunci:
Eco Green, Metode Pemasaran, Green Marketing, Dominasi Pasar
1.
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
Sampai hari ini pemanasan global (global warming) masih menjadi perhatian dunia. Hendaknya global warming tidak hanya menjadi
perhatian pemerintah dan pemerhati lingkungan saja, tetapi juga harus
diperhatikan oleh semua masyarakat. Setiap aktivitas manusia di dunia
berpotensi meningkatkan efek global
warming. Kegiatan industri merupakan salah satu penyumbang terbesar global warming. Dari kegiatan pengolahan
bahan mentah, proses pemasaran, pemakaian barang jadi yang tidak benar pun ikut
menyumbangkan efek global warming.
Setiap
masyarakat umumnya menginginkan suatu kehidupan yang nyaman, aman, dan sehat,
suatu kehidupan yang mampu mendukung setiap kegiatan dan aktivitas masyarakat itu sendiri.
Dalam memenuhi kehidupan yang demikian, pemerintah
memerlukan kerja sama dengan masyarakat untuk mengondisikan
lingkungan yang sedemikian rupa agar dapat menciptakan
suatu kehidupan yang layak. Namun, realita yang terjadi justru berbalik dengan
keadaan yang diinginkan. Kegiatan dan aktivitas masyarakat yang kurang
bertanggung jawab justru menjadi
penyebab rusaknya lingkungan hidup dan dampaknya pun
dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
Meninjau
keadaan yang demikian, pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi pengusaha dan
pelaku industri untuk memerhatikan proses produksi yang berwawasan lingkungan.
Hal ini untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang semakin parah demi
tercapainya lingkungan yang sehat. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan Perseroan Terbatas (2012:1)
pada pasal dua, ditetapkan bahwa “[Setiap] perseroan selaku subjek hukum
mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Kebijakan
pemerintah tersebut menjadi inisiatif indutri untuk melaksanakan konsep eco-green dalam setiap produksi,
pemasaran, dan pelayanan demi tercapainya kepuasan pelanggan.
Sementara itu, saat ini kesadaran masyarakat dalam
menjaga kelestarian lingkungan mulai mengingkat. Masyarakat yakin jika mereka
menggunakan produk yang telah mencantumkan eco-label,
maka mereka juga telah ikut serta dalam meminimalkan efek buruk bagi
lingkungan. Menurut Ottman (dalam Haryadi, 2009:15) saat ini perhatian
masyarakat terhadap lingkungan telah terlihat, hal tersebut ditandai dengan
meningkatnya pasar yang terhadap lingkungan. Oleh karena itu, saat
ini banyak perusahaan dan industri berlomba-lomba dalam memproduksi barang
dengan mencantumkan eco-label, perusahaan dan industri juga
mulai berlomba-lomba dalam menciptakan citra perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan melalui green-marketing.
Oleh karena itu, strategi green-marketing
perlu lebih diperhatikan lagi bagi pengusaha dan pelaku industri.
Menempatkan
sebuah produk agar diterima oleh konsumennya merupakan salah satu strategi yang
digunakan oleh pengusaha dan pelaku industri untuk mendominasi pasar. Salah
satu strategi yang dapat digunakan adalah strategi green marketing. Menurut Syahbandi (2012:3) green-marketing merupakan suatu strategi pemasaran dengan asumsi pemasaran tersebut aman bagi
lingkungan. Strategi green-marketing ini
perlu lebih diperhatikan karena selain untuk melaksanakan peraturan yang telah
dikeluarkan oleh pemerintah agar pengusaha dan pelaku industri tidak
mendapatkan tindakan hukum dari pemerintah, green-marketing
juga merupakan strategi yang dapat digunakan bagi pengusaha dan pelaku
industri sebagai strategi untuk mendominasi pasar. Mulai meningkatnya kesadaran
masyarakat terhadap lingkungan hidupnya dapat dijadikan sebagai tahap awal
untuk menarik minat masyarakat dalam menggunakan green-product. Jika minat masyarakat terhadap suatu green-product terus mengalami
peningkatan, maka akan berdampak positif terhadap penjualan produk itu sendiri
dan ini merupakan langkah awal yang baik untuk perusahaan dalam menigkatkan
dominasi pasar.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, artikel ini
akan membahas metode pemasaran berbasis eco-green sebagai
upaya meningkatan dominasi pasar. Topik ini sangat memerlukan
pembahasan yang signifikan karena
dengan menerapkan metode pemasaran
berbasis eco-green pelaku
usaha dan industri bukan hanya menaati peraturan
pemerintah mengenai tanggung jawab terhadap lingkungan, melainkan pelaku usaha
dapat menggunakan metode ini sebagai sarana dalam meningkatkan dominasi pasar.
1.2
Rumusan masalah
(1)
Bagaimana cara mengaplikasian
metode pemasaran berbasis eco-green?
(2)
Bagaimana cara
meningkatkan dominasi pasar dengan metode pemasaran berbasis eco-green?
1.3
Tujuan Pembahasan
(1)
Mendeskripsikan
cara mengaplikasikan metode pemasaran berbasis eco-green.
(2)
Mendeskripsikan
cara meningkatkan dominasi pasar dengan metode pemasaran berbasis eco-green.
2.
Pembahasan
2.1 Cara
Mengaplikasikan Metode Pemasaran Berbasis Eco-Green
Dewasa
ini konsep pemasaran semakin berkembang, diawali dengan konsep pemasaran yang
hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan memeroleh laba yang
maksimal. Saat ini konsep pemasaran tersebut mulai mengalami perubahan seiring
dengan adanya peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan adanya
peraturan tersebut, para pengusaha dan industri mulai menerapkan konsep baru.
Para pemasar mulai memasarkan produk tidak hanya berdasarkan kebutuhan
konsumen, tetapi juga memasarkan secara tanggung jawab terhadap lingkungan
sekitar yang dikenal dengan konsep pemasaran masyarakat.
Saat
ini konsep pemasaran masyarakat itu sendiri telah mengalami perkembangan,
misalnya saja dengan mulai dikenalnya pemasaran berbasis eco-green. Sesuai dengan konsep eco-green,
metode yang digunakan pun seharusnya adalah metode yang benar-benar telah
memenuhi standar keamanan bagi lingkungan. Selain untuk memenuhi aspek
lingkungan, tentunya metode ini juga digunakan oleh perusahaan untuk menarik
perhatian dan kepercayaan konsumen terhadap produknya.
Menurut
Hariyani dan Sartana (2014:12) alasan sebuah perusahaan melaksanakan pemasaran
dengan konsep eco-green salah satunya
karena faktor persaingan sehingga untuk meningkatkan persaingan pasar sebuah
perusahaan dapat menggunakan pemasaran dengan
konsep ini. Saat ini mulai terliahat banyak perusahaan telah mencoba
menunjukkan perilaku yang ramah lingkungan. Hal tersebut menuntut suatu
perusahaan untuk membuat inovasi-inovasi pemasaran hijau yang baru untuk lebih
menarik minat konsumen sebagai langkah awal mendominasi pasar.
Sementara
itu, meningkatnya kesadaran konsumen terhadap lingkungan membuat para konsumen
mau untuk membeli barang dengan harga premium sekalipun, tentunya hal ini tidak
mengabaikan dari segi kualitas barang itu sendiri. Dengan adanya hal tersebut, perusahaan
dapat memanfaatkannya sebagai peluang yang baik dalam memenangkan persaingan
untuk menigkatkan dominasi pasar.
Untuk
mencapai tujuannya dalam mendominasi pasar, sebuah perusahaan harus benar dalam
menerapkan metode pemasarannya. Salah satu metode pemasaran berbasis eco-green yang dapat dilakukan oleh
perusahaan adalah metode pemasaran hijau (green-marketing).
Strategi green-marketing merupakan suatu strategi pemasaran yang digunakan
oleh pemasar dalam memuaskan keinginan dan kebutuhan konsumennya dengan
melakukan aktivitas pemasaran secara efektif dan seefisien mungkin dibandingkan
pesaing, tentunya aktivitas yang dilakukan ini akan memberikan dampak minimal
kepada lingkungan dan perusahaan itu
sendiri (Hariyani dan Sartana, 2014). Dalam penerapan strategi green-marketing itu sendiri perlu memerhatikan
beberapa komponen, misalnya green-consumer,
green-consumerism, dan green-product.
Ketiga komponen tersebut dapat menentukan keberhasilan perusahaan dalam
penggunaan strategi green-marketing.
Dalam
pemasaran, seorang pemasar hendaknya tidak hanya memerhatikan ketiga komponen
tersebut, tetapi pengusaha dan pelaku industri juga harus mampu menganalisis
bauran pemasaran yang meliputi analisis produk, analisis logistik, analisis
promosi, dan analisis harga (Kotler, 2000:93) Berikut ini akan dijelasakan cara menerapkan
strategi green-marketing di dalam
suatu peerusahaan melalui bauran pemasaran.
Pertama,
yang seharusnya dilakukan seorang pelaku usaha dan industri dalam menerapkan green-marketing adalah dengan melakukan analisis produk. Saat
ini produk yang ramah lingkunan sedang mengalami perdebatan khusus. Penilaian
tentang bahan baku produk, proses pembuatan produk, kemasan produk, dan bahkan
produk yang sudah jadi pun sangat diperhatikan.
Oleh
karena itu, perusahaan harus mampu menentukan kelayakan produk tersebut
terhadap lingkungan, misalnya dengan melakukan pengujian terhadap tingkat
bahaya terhadap manusia atau pun makhluk hidup lain. Kemudian mengukur umur
produk untuk mengetahui waktu yang dimiliki produk sampai produk itu sendiri
mampu merusak lingkungan, selama di pabrik, diguanakan, dan bahkan dibuang. Selanjutnya
dalam proses pembuatannya, hendaknya tidak menghabiskan banyak energi yang
terbuang. Misalnya dalam pemakaian energi listrik yang seharusnya dilakukan
seperlunya saja. Tahap yang terakhir adalah memastikan bahwa limbah produk
nantinya tidak akan menjadi limbah yang tidak mempunyai nilai guna.
Kedua,
perusahaan hendaknya melakukan analisis logistik. Queensland Goverment (dalam Syahbandi, 2002:4) menyatakan pendapat
mengenai analisis logistik sebagai berikut.
Pilihan [dimana] dan [kapan] untuk membuat produk
selalu tersedia dapat memberikan pengaruh signifikan pada pelanggan. Sangat
sedikit pelanggan yang benar-benar hanya
ingin membeli produk karena
[keramah lingkungannya] saja.
Penjual yang ingin mencapai
kesuksesan dalam penjualan produk
yang ramah lingkungan seharusnya [memposisikan] produknya secara luas [dipasar] sehingga
dapat lebih dikenali.
Hendaknya
perusahaan menempatkan dengan baik lokasi produksi serta distribusinya karena
lokasi ini juga ikut menentukan masa depan perusahaan itu sendiri. Pada lokasi
produksi dan distribusi hendaknya pengusaha dapat menunjukkan citra positif
terhadap lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan untuk menarik simpati masyarakat
yang tinggal di sekitar tempat produksi dan distribusi yang dimiliki oleh
sebuah perusahaan. Selain itu, produk yang diproduksi dengan menggunakan metode
ramah lingkungan, hendaknya juga mempunyai kelebihan yang signifikan
dibandingkan dengan produk yang diproduksi tidak menggunakan metode ramah
lingkungan. Hal tersebut tentunya juga akan dapat lebih menarik perhatian dan
minat masyarakat dalam menggunakan produk yang ramah lingkungan.
Ketiga, ada berbagai cara promosi
yang juga berbasis gren-marketing. Misalnya
saja dengan digunakannya katalog-katalog dengan bahan ramah lingkungan serta
menghindari promosi dengan bahan-bahan yang akan sulit didaur ulang.
Keempat,
harga merupakan elemen terpenting suatu produk. Harga juga merupakan suatu
elemen yang sangat sensitif. Oleh karena itu, sebuah perusahaan harus pintar
dalam strategi pemberian harga. Biasanya untuk kalangan menengah ke atas tidak
akan berkeberatan ketika harus dihadapkan dengan harga yang premium. Konsumen
menegah ke atas cenderung mempunyai anggapan bahwa harga menentukan kualiatas
barang itu sendiri. Namun, ini akan
memberikan sedikit masalah untuk kalangan menengah ke
bawah. Oleh
sebab itu, biasanya perusahaan akan memproduksi dua barang dari pabrik yang sama
dan dengan merek yang berbeda, tentunya merek dengan harga yang lebih murah
kualitasnya akan sedikit berbeda dengan produk yang mempunyai harga mahal.
2.2 Cara
Meningkatkan Dominasi Pasar dengan
Metode Pemasaran Berbasis Eco-Green
Setiap
pelaku usaha dan industri pasti menginginkan produk yang diproduksinya dapat
mendominasi pasar yang ada karena jika sebuah perusahaan dapat mendominasi
pasar, maka pangsa pasarnya pun akan ikut meningkat dan otomatis ini juga akan
berdampak pada pendapatan perusahaan. Untuk mendominasi pasar tentunya sebuah perusahaan harus mempunyai
strategi-strategi khusus. Dalam menentukan strategi yang digunakan hendaknya
sebuah perusahaan dapat mengetahui keinginan dan kebutuhan produk yang
diharapkan oleh masyarakat terlebih dahulu.
Kesadaran
masyarakat akan lingkungan yang mulai meningkat dapat dijadikan sebagai salah
satu faktor pelaku usaha dan industri dalam menentukan strategi untuk
meningkatkan dominasi pasar. Para pelaku usaha dan industri dapat menggunakan metode
pemasaran berbasis eco-green dalam
bentuk green-marketing sebagaimana
telah dijelaskan pada subbab diatas.
Menurut
Kotler (2000:263) untuk bertahan sebagai nomor satu, perusahaan harus melakukan tindakan di tiga
bidang. Pertama, perusahaan hendaknya memperluas pasar keseluruhan. Kedua,
perusahaan hendaknya melindungi pangsa pasarnya. Ketiga, perusahaan memperluas
pangsa pasarnya. Namun, pada dasarnya perusahaan yang menjadi pemimpin adalah
perusahaan yang mampu memimpin perusahaan lain dalam perubahan harga,
perkenalan produk baru, cakupan distribusi, dan intensitas produksi.
Pada pemasaran
dengan metode green-marketing hendaknya
dalam setiap langkah di atas selalu didasari dengan cara-cara pengaplikasian
yang benar agar dalam penerapannya tidak berlainan dengan metode green-marketing itu sendiri. Di bawah
ini akan dijelaskan tiga langkah dalam meningkatkan dominasi pasar beserta
tindakannya yang sesuai dengan strategi pemasaran menggunakan metode green-marketing.
2.2.1 Memperluas Pasar Keseluruhan
Pada
umumnya jika sebuah perusahaan ingin mendominasi pasar, maka perusahaan
hendaknya mampu mencari pemakai baru, penggunaan baru, dan penggunaan produk
yang lebih sering oleh konsumen. Produsen dapat mendapatkan para pemakai baru dari tiga
kelompok pemakai. Pertama, dari para pengguna yang belum menyadari bahwa pengguna
telah mengkonsumsi produk tersebut. Kedua, dari masyarakat
yang belum pernah menggunakan sama sekali. Ketiga, dari masyarakat yang
bertempat tinggal di tempat yang jauh dari tempat distribusi saat ini.
Produsen
juga dapat memperluas pasarnya dengan cara menemukan kegunaan baru dari produk
yang diproduksinya. PT Sharp adalah salah satu perusahaan yang telah mencoba
menerapkannya melalui visi Eco-Positive-nya.
Diterapkannya visi eco-positive oleh PT Sharp
merupakan suatu langkah awal dalam memperkenalkan
produk perusahaan dengan metode pemasaran berbasis eco-green. Eco-Positive ini diawali dengan
mengembangkan usaha baru dan menciptakan teknologi yang unik.
Strategi
perluasan pasar berikutnya adalah dengan meyakinkan konsumen untuk memakai
lebih sering produk tersebut. Misalnya saja
perusahaan memberikan pengaruh terhadap konsumen, jika seorang konsumen
menggunakan produk tersebut, maka sepuluh persen uang yang dibayarkan konsumen
untuk membeli produk itu merupakan uang yang akan disumbangkan perusahaan
kepada organisasi pemerhati lingkungan.
2.2.2 Memertahankan Pangsa Pasar
Ketika
perusahaan mulai memperluas pasarnya, perusahaan tersebut hendaknya tetap
memerhatikan serangan-serangan dari pesaing. Pengusaha dan pelaku industri
tidak boleh puas terhadap pencapaian saat ini, pengusaha dan pelaku idustri seharusnya
selalu mengembangkan produk dan pelayanannya. Inovasi-inovasi baru sangat
diperlukan dalam mepertahankan pangsa pasar yang dimiliki oleh sebuah produk.
Kotler
(2000:266) menyatakan “[Sasaran] strategi pertahanan adalah mengurangi
kemungkinan serangan, mengalihkan serangan ke wilayah yang kurang berbahaya,
dan mengurangi intensitas serangan”. Dalam praktiknya, memertahankan pangsa
pasar ini akan membutuhkan biaya lebih karena untuk mengurangi kemungkinan
serangan sebuah perusahaan harus mampu membuat inovasi-inovasi baru. Tentunya
inovasi-inovasi yang akan dibuat tersebut memerlukan biaya lebih.
Menurut Kotler
(2000:266) ada enam strategi pertahanan yang dapat dilakukan oleh perusahaan, misalnya
pertahanan posisi, pertahanan rusuk, pertahanan mendahului, pertahanan serangan
balik, pertahanan bergerak, dan pertahanan mundur. Hendaknya keenam strategi
pertahanan tersebut dilakukan secara seimbang untuk menghindari adanya celah
petahanan yang dapat dimanfaatkan oleh penyerang. Pertahanan dilakukan oleh
sebuah perusahaan agar perusahaan tersebut tetap dapat menjadi yang pertama
dalam pasar. Pertahanan bisa dilakukan dengan lebih memerhatikan pelayanan
kepada konsumen agar setiap konsumen dapat loyal terhadap produk perusahaan. Salah
satu pelayanan tersebut adalah dengan cara promosi. Promosi tersebut dapat
dilakukan dengan cara melakukan praktik penggunaan produk secara langsung
dengan konsumen. Dengan cara tersebut, perusahaan dapat mempromosikan kepada
konsumen bahwa perusahaan ingin mengurangi promosi dengan menggunakan media
yang dapat membahayakan lingkungan.
2.2.3 Memperluas Pangsa Pasar
Meningkatkan
dominasi pasar dapat dilakukan dengan cara memperluas pangsa pasarnya.
Banyaknya perusahaan yang menginginkan produknya menjadi penguasa pasar membuat
persaingan normal telah berubah menjadi perang pemasaran. Hal tersebut menuntut
pemasar untuk pintar dalam memasarkan produknya. Meskipun demikian, jika sebuah
perusahaan telah mampu memperluas pasarnya, maka belum tentu perusahaan
tersebut akan mendapatkan laba yang maksimal karena perhitungan biaya dan pajak
juga perlu diperhatikan.
Menurut
Buzzel (dalam Kotler, 2000:270) perusahaan yang menaikkan pangsa pasar pada
umumnya mempunyai kinerja yang lebih baik. Pada umumnya perusahaan yang mampu
mendominasi pasar adalah perusahaan yang dapat menambah dan mengembangkan lebih
banyak produk baru. Perusahaan yang mampu meningkatkan kualitas produknya tidak
hanya akan mendapatkan kenaikan pada segi biaya, tetapi produk tersebut juga
akan mampu memperluas pangsa pasarnya hingga dapat meningkatkan dominasi pasar
untuk produk itu sendiri. Untuk meningkatkan kualitas produknya, tentunya
sebuah perusahaan juga tidak boleh melalaikan tanggung jawabnya terhadap
lingkungan
Strategi
utama untuk memperluas pagsa pasar selain meningkatkan kualitas produknya adalah dengan cara
memperluas promosinya. Perluasan promosi ini bukan hanya untuk meningkatkan
minat masyarakat terhadap produk ramah lingkungan yang dimiliki perusahaan,
melainkan juga untuk menunjukkan citra baik perusahaan melalui tanggung
jawabnya terhadap lingkungan kepada masyarakat.
3.
Penutup
3.1 Simpulan
(1) Metode green-marketingmerupakan suatu metode pemasaran yang berbasis eco-green. Dalam mengaplikasikan metode green-marketing,
seorang pelaku usaha dan
industrihendaknya memerhatikangreen-product,
green cosumer, dan
green-consumerism. Selain itu, para pelaku usaha dan industri juga
harus melakukan analisis bauran pemasaran,misalnyaanalisis produk, logistik,promosi,
dan harga.
(2) Untuk meningkatkan dominasi pasar melalui strategi green-marketing,
seorang produsen hendaknyamengombinasikan beberapa tindakandengan metode pemasaran berbasis eco-green misalnya dengan memperluas pasar
keseluruhan, memertahankan
pangsa pasar, serta
memperluas pangsa pasar.
3.2 Saran
(1) Bagi
pelaku usaha dan industri, hendaknya
terus berinovasi
untuk menciptakan produk baru yang ramah lingkunganserta mampu dalam
mempromosikan produk baru ramah lingkungan tersebut sehingga dapat diterima
pasar dan bahkan mampu mendominasi pasar.
(2) Bagi
masyarakat, hendaknya lebih selektif dan bijaksana dalam memilih produk yang tidak membahayakan bagi
lingkungan. Hal tersebut tidak
hanya sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai motivasi untuk
para pelaku usaha dan industri dalam memproduksi barang dengan inovasi baru
yang tidak membahayakan lingkungan tentunya.
DAFTAR RUJUKAN
Haryadi,
R. 2009. Pengaruh Strategi Green
Marketing Terhadap Pilihan Konsumen melalui Pendekatan Marketing Mix (Studi
Kasus pada The Body Shop Jakarta). Tesis tidak diterbitkan. Semarang: PPs
UNDIP.
Hariyani,
R, dan Brury,
Trya Sartana. 2014. Praktik Green-Marketing pada
Perusahaan-Perusahaan di Indonesia, 7 (1). (Online), (http://astri.budiluhur.ac.id/wp-content/up), diakses 6
April 2014.
Kotler,
P. 2000. Manajemen Pemasaran (
Bambang Sarwiji, Ed). Jakarta: Indeks.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 47 Tahun 2012 tentangTanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia: Direktorat Jendral Peraturan Perundang-Undangan
Republik Indonesia. (Online), (http://www.ditjenpp.kemenkumham.go.id), diakses
6 April 2014.
Syahbandi.
2012. Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan
Kewirausahaan: Implementasi Green
Marketing Melalui Pendekatan Marketing MIX, Demografi Dan Pengetahuan Terhadap
Pilihan Konsumen (Studi The Body Shop Pontianak), 3(1).(Online),(http://jurnal.untan.ac.id>home>Vol3,No.1(2012)>Syahbandi.com), diakses 6
April 2014.
0 komentar:
Posting Komentar